Pertemuan Forum Lembaga Kesejahteraan Kabupaten Madiun di LKSA Asa'diyah Desa Uteran

 



Madiun, 29 Mei 2024 - Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (FLKSA) Kabupaten Madiun mengadakan pertemuan di LKSA Asa'diyah, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan dimulai dengan sambutan dari Ketua Forum, Pak Joko Susanto.


Dalam sambutannya, Pak Joko Susanto selaku Ketua Forum menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, beliau mengusulkan agar pada pertemuan berikutnya, doa ditempatkan di urutan pertama acara sekaligus mendoakan para pejuang LKSA yang telah meninggal. Kedua, beliau mengucapkan terima kasih atas bantuan permakanan dari Dinas Sosial yang telah diterima oleh LKSA dan disyukuri berapapun jumlahnya. Selanjutnya, beliau menekankan pentingnya pengurusan legalitas FLKSA melalui SK Kemenkumham. Terakhir, beliau mengingatkan bahwa forum harus memiliki rekanan Lembaga Bantuan Hukum atau Konsultan Hukum untuk menyikapi anggota LKSA yang tersangkut masalah hukum.


Pak Karon, selaku Kabid Dayasos, juga memberikan sambutan dengan beberapa poin utama. Ia mengajak semua pihak untuk mensyukuri bantuan permakanan yang diberikan, dengan harapan tahun depan jumlahnya bisa bertambah atau diberikan per triwulan. Beliau menegaskan bahwa FLKSA harus dijadikan ajang untuk koordinasi dan saling menguatkan, serta memastikan kehadiran anggota di setiap pertemuan. Ia juga mengingatkan agar LKSA berhati-hati dalam hal hukum. Selain itu, ia menyarankan agar setiap pertemuan FLKSA juga dihadiri oleh pilar sosial, terutama PSM di wilayah tempat pertemuan. Dinas Sosial, lanjutnya, terbuka untuk mendukung kegiatan yang diadakan oleh FLKSA.


Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bapak Eka Kurniawan Rishadi, SE, dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Madiun. Beliau menjelaskan bahwa pengurusan administrasi kependudukan sekarang sangat mudah melalui layanan daring. Jika ada masalah terkait data anak, hal itu bisa dibicarakan dengan DUKCAPIL. Beliau menekankan pentingnya data kependudukan yang dimulai dari Kartu Keluarga dan biodata lengkap. Untuk pengurusan akta kelahiran, koordinasi dengan desa sangat penting. Beliau juga menekankan pentingnya menjalin sinergi dengan desa dan memberikan nomor telepon untuk konsultasi lebih lanjut.


Pak Yai Wahib, Pengawas FLKSA Kabupaten Madiun, dalam sambutannya, menekankan ketegasan forum terhadap anggota yang tidak hadir di pertemuan dengan memberikan peringatan. Beliau juga menekankan pentingnya penyelesaian legalitas FLKSA. Selain itu, beliau mengusulkan pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk memanfaatkan zakat di Madiun. Ia juga mengusulkan agar pertemuan berikutnya mengundang pembicara dari PPA Polres Madiun. Akreditasi LKSA juga perlu diperhatikan dengan harapan mendapatkan nilai A dan reward dari dinas. Terakhir, beliau menyarankan pelatihan tentang Pekerja Sosial (PEKSOS) untuk meningkatkan kapasitas SDM pengurus LKSA dan pelatihan administrasi.


Pertemuan ini menegaskan komitmen semua pihak untuk meningkatkan koordinasi, legalitas, dan kualitas layanan kesejahteraan sosial di Kabupaten Madiun.




Madiun, 29 Mei 2024 - Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (FLKSA) Kabupaten Madiun mengadakan pertemuan di LKSA Asa'diyah, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan dimulai dengan sambutan dari Ketua Forum, Pak Joko Susanto.


Dalam sambutannya, Pak Joko Susanto selaku Ketua Forum menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, beliau mengusulkan agar pada pertemuan berikutnya, doa ditempatkan di urutan pertama acara sekaligus mendoakan para pejuang LKSA yang telah meninggal. Kedua, beliau mengucapkan terima kasih atas bantuan permakanan dari Dinas Sosial yang telah diterima oleh LKSA dan disyukuri berapapun jumlahnya. Selanjutnya, beliau menekankan pentingnya pengurusan legalitas FLKSA melalui SK Kemenkumham. Terakhir, beliau mengingatkan bahwa forum harus memiliki rekanan Lembaga Bantuan Hukum atau Konsultan Hukum untuk menyikapi anggota LKSA yang tersangkut masalah hukum.


Pak Karon, selaku Kabid Dayasos, juga memberikan sambutan dengan beberapa poin utama. Ia mengajak semua pihak untuk mensyukuri bantuan permakanan yang diberikan, dengan harapan tahun depan jumlahnya bisa bertambah atau diberikan per triwulan. Beliau menegaskan bahwa FLKSA harus dijadikan ajang untuk koordinasi dan saling menguatkan, serta memastikan kehadiran anggota di setiap pertemuan. Ia juga mengingatkan agar LKSA berhati-hati dalam hal hukum. Selain itu, ia menyarankan agar setiap pertemuan FLKSA juga dihadiri oleh pilar sosial, terutama PSM di wilayah tempat pertemuan. Dinas Sosial, lanjutnya, terbuka untuk mendukung kegiatan yang diadakan oleh FLKSA.


Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bapak Eka Kurniawan Rishadi, SE, dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Madiun. Beliau menjelaskan bahwa pengurusan administrasi kependudukan sekarang sangat mudah melalui layanan daring. Jika ada masalah terkait data anak, hal itu bisa dibicarakan dengan DUKCAPIL. Beliau menekankan pentingnya data kependudukan yang dimulai dari Kartu Keluarga dan biodata lengkap. Untuk pengurusan akta kelahiran, koordinasi dengan desa sangat penting. Beliau juga menekankan pentingnya menjalin sinergi dengan desa dan memberikan nomor telepon untuk konsultasi lebih lanjut.


Pak Yai Wahib, Pengawas FLKSA Kabupaten Madiun, dalam sambutannya, menekankan ketegasan forum terhadap anggota yang tidak hadir di pertemuan dengan memberikan peringatan. Beliau juga menekankan pentingnya penyelesaian legalitas FLKSA. Selain itu, beliau mengusulkan pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk memanfaatkan zakat di Madiun. Ia juga mengusulkan agar pertemuan berikutnya mengundang pembicara dari PPA Polres Madiun. Akreditasi LKSA juga perlu diperhatikan dengan harapan mendapatkan nilai A dan reward dari dinas. Terakhir, beliau menyarankan pelatihan tentang Pekerja Sosial (PEKSOS) untuk meningkatkan kapasitas SDM pengurus LKSA dan pelatihan administrasi.


Pertemuan ini menegaskan komitmen semua pihak untuk meningkatkan koordinasi, legalitas, dan kualitas layanan kesejahteraan sosial di Kabupaten Madiun.


Komentar